Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, Presiden menginstruksikan jajaran pemerintah terkait memastikan ketersediaan masker bagi warga.
"Masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat, karena kita ingin agar setiap warga yang harus keluar rumah wajib memakai masker," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga telah menyarankan penggunaan masker saat berada di luar rumah guna mencegah penularan COVID-19 mengingat saat ini kemungkinan ada banyak individu yang terserang COVID-19 dan tidak mengalami gejala sakit namun bisa menularkan virus corona.
"Di awal, WHO menyampaikan yang pakai masker hanya yang sakit, yang sehat tidak. Tapi sekarang tidak, semua yang keluar rumah harus pakai masker," kata Presiden.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto sebelumnya mengemukakan bahwa warga bisa mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci untuk menghindari penularan virus.
"Semua harus gunakan masker, masker bedah dan masker N95 untuk petugas kesehatan, gunakan masker kain untuk warga, karena kita tidak tahu orang di luar, tanpa gejala, kita tidak tahu mereka sumber penyakit," kata Yuri pada Minggu (5/4).
Dia menyarankan warga mencuci masker kain dengan terlebih dulu merendamnya di dalam larutan sabun maksimal setelah empat jam pemakaian.
Hingga Minggu (5/4), jumlah total pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 2.273 kasus orang, 164 pasien telah sembuh, dan 198 pasien meninggal dunia.
Baca juga:
Presiden minta kecepatan pemeriksaan COVID-19 ditingkatkan
Kasus positif COVID-19 Indonesia capai 2.273, 164 sembuh
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020