"Kegiatan patroli gabungan ini akan kita intensifkan rutin per hari untuk memastikan warga tidak keluyuran atau berkerumun yang dapat berpotensi menyebarkan virus corona," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono, Senin.
Baca juga: Polri tetap kedepankan upaya persuasif humanis saat bubarkan kerumunan
Baca juga: Pascaterbitnya Maklumat Kapolri, Polri bubarkan 7.031 kerumunan massa
Baca juga: Polri jelaskan kriteria perkumpulan massa yang bakal dibubarkan
Menurut dia, patroli gabungan ini menindaklanjuti temuan banyaknya warga yang belum mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Pemerintah daerah juga akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang kedapatan tetap melakukan aktivitas secara berkerumun baik siang maupun malam hari.
"Kita lihat banyak masyarakat yang masih nekad keluar rumah dan nongkrong-nongkrong. Untuk itu kita akan tindak warga yang masih bandel," ungkapnya.
Tindakan tegas itu antara lain membawa warga ke Polres Metro Bekasi Kota dan rumah singgah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kemudian bagi anak usia sekolah akan dikembalikan kepada keluarganya sebab selama masa 'school from home', anak-anak harus tetap berada di rumah.
"Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi pemerintah daerah dengan kepolisian dan TNI," katanya.
Selain melakukan patroli petugas gabungan juga memberikan sosialisasi pencegahan COVID-19 kepada masyarakat. Bagi para pedagang kuliner pihaknya meminta menghentikan layanan makan di tempat dan menggantinya dengan layanan 'take away' untuk menghindari kerumunan.
"Kepada para pemilik usaha makanan tolong mulai sekarang tidak melayani makan di tempat. Usaha boleh jalan terus tapi makanannya diantarkan atau pembeli sekadar bungkus dan makan di rumah masing-masing," kata dia.
Tri juga mengingatkan segenap warga Kota Bekasi untuk menaati imbauan pemerintah dengan kesadaran diri agar rantai penularan virus berbahaya ini dapat terputus.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020