Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum, di Jakarta, Minggu dinihari menetapkan perolehan kursi DPR dari sembilan partai politik peserta pemilu legislatif 2009 yang lolos ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) 2,5 persen dari suara sah nasional.
Partai Demokrat dengan nomor urut 31 berhasil meraih kursi terbanyak di DPR yaitu 148 kursi atau 26,43 persen dari total jumlah kursi DPR 560 kursi, sementara Partai Golkar berada di tempat kedua dengan 108 kursi atau 19,29 persen.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 93 kursi atau 16,61 persen, Partai Keadilan Sejahtera 59 kursi atau 10,54 persen, Partai Amanat Nasional 42 kursi atau 7,50 persen.
Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan 39 kursi atau 6,96 persen, Partai Gerindra 30 kursi atau 5,36 persen, Partai Kebangkitan Bangsa 26 kursi atau 4,64 persen, dan Partai Hanura memperoleh 15 kursi atau 2,68 persen.
Pengumuman penetapan hasil perolehan kursi ini disampaikan oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, didampingi seluruh anggota KPU dan dihadiri para saksi partai politik.
Ditemui di luar ruang tempat penetapan hasil pemilu berlangsung, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan seharusnya KPU mengumumkan hasil perolehan kursi DPR di setiap daerah pemilihan, tidak langsung seluruhnya.
Dengan demikian, masing-masing partai politik dapat mengetahui perolehan suara kursi setiap daerah pemilihan dan memeriksa kebenaran hasil penghitungan KPU.
Marzuki merasa ada selisih jumlah kursi yang ditetapkan KPU dengan hasil penghitungan internal Partai Demokrat.
"Yang ditetapkan KPU 148 kursi. Mungkin ada kekeliruan karena kita menghitung sekitar 150 kursi," katanya. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Takkan tempua bersarang rendah
Jangah-lah Demokrat membusungkan dada
Tugas ke depan bukanlah mudah
Jadikan ini sebagai pelajaran buat kita untuk membenahi diri kita sendiri, keluaga dan bangsa...................................
salam
Z@i
Inikah tanda runtuh nya bangsa ini??????