Jakarta (ANTARA News) - Keluarga almarhum David Hartanto Widjaja (21) yang tewas pada 2 Maret 2009 di Singapura mengharapkan pemerintah negara ini mengusut tuntas kasus kematian anaknya.

Menurut keterangan Kepala Hubungan Masyarakat Tim Pemerhati Kasus David, Ineke Novita di Jakarta, Sabtu mengatakan bahwa harapan keluarga David telah disampaikan saat datang di kediaman Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla pada Kamis (7/5), untuk memenuhi undangan audiensi terkait kasus kematian anaknya.

Keluarga David yang datang terdiri dari Hartono Widjaja (ayah), William Hartanto Widjaja (kakak), Lie Khiun (ibu) didampingi Christovita Wiloto, pengacaranya.

Menurut Ineke, Jusuf Kalla sangat prihatin dengan kasus kematian atlet nasional olimpiade matematika ini dan meminta pemerintah Singapura mengusut tuntas kasus kematian mahasiswa Indonesia berprestasi ini.

"Wapres meminta pemerintah Singapura menjamin tidak ada initimidasi bagi saksi agar kasus ini segera terungkap kebenarannya serta menjaga keselamatan mahasiswa Indonesia di Singapura," tambahnya.

Jusuf Kalla juga berjanji akan menghubungi Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Singapura, agar memberikan perhatian dan bantuan hingga kasus ini tuntas.

Salah satu bentuk dukungannya yaitu selama melakukan penyelidikan dan menghadiri persidangan, keluarga dapat tinggal di wisma Kedubes Indonesia di Singapura.

"JK mengatakan bahwa nama baik Kepolisian dan Pengadilan Singapura sebagai salah satu yang terbaik di dunia merupakan jaminan untuk berlaku adil dan transparan dalam penanganan kasus ini dan perlu keterbukaan semua pihak," ujarnya.

Kasus kematian David, akan segera memasuki persidangan koroner di Singapura tanggal 20-26 Mei mendatang.

Almarhum David merupakan mahasiswa tingkat akhir dari Fakultas Teknik Elektro dan Mesin di Nanyang Technological University (NTU), yang diduga melakukan penusukan terhadap Profesor Chan Kap Luk, Profesor Teknik Informatika di NTU yang merupakan dosen pembimbing David, selanjutnya ia bunuh diri dengan terjun dari gedung kampusnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009