pihak dokter akan bekerja secara maksimal memberikan pelayanan kesehatan kepada semua pasien
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan jumlah pasien positif virus corona baru di daerah itu bertambah dua orang sehingga totalnya 13 kasus COVID-19.
"Kedua pasien ini warga Kota Bandarlampung, satu wanita usia 53 tahun dan satunya lagi pria berumur 63 tahun," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan dua kasus baru itu, salah satunya didapatkan dari hasil penelusuran dari pasien yang terdahulu, sedangkan satu lainnya orang yang telah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung.
"Besok kita akan langsung melakukan 'tracking' (penelusuran) ke orang terdekat pasien nomor 13 yang laki-laki dan untuk pasien ke-12 wanita kita tidak akan lakukan penelusuran karena beliau juga didapat dari hasil penelusuran pasien terdahulu," kata dia.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kalsel bertambah 8 orang
Terkait dengan situasi terkini COVID-19 di Lampung, Reihana menyampaikan saat ini orang dalam pemantauan (ODP) di provinsi itu 1.530 orang dengan yang sudah selesai dipantau selama 14 hari, yakni berjumlah 351 orang sehingga menyisakan 1.179 orang yang sedang dalam proses pemantauan.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 37 orang dengan 15 orang sedang dalam masa perawatan, empat diisolasi, dan 18 di antaranya negatif COVID-19.
Ia mengatakan 13 kasus positif COVID-19 di Lampung, di mana sembilan di antaranya sedang dalam masa perawatan, dua orang dinyatakan sembuh, dan dua meninggal dunia.
"Untuk semua pasien positif corona yang sedang dirawat saat ini ada sembilan orang kondisi umumnya ada yang stabil dan ada pula yang menurun tapi pihak dokter akan bekerja secara maksimal memberikan pelayanan kesehatan kepada semua pasien," ujarnya.
Baca juga: Istri pasien positif COVID-19 di Kota Palu diisolasi di RSUD Undata
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di DIY menjadi 35 orang
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020