Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Minggu (5/4), bertambah satu orang sehingga total menjadi 35 kasus.

"Penambahan jumlah kasus COVID-19 terkonfirmasi positif, tanggal 5 April 2020 sebanyak 1 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Minggu.

Baca juga: K3S Denpasar gagas "Gerakan 10 Ribu" masker antisipasi COVID-19

Dia mengatakan satu pasien positif itu berusia 18 tahun. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu berasal dari Kabupaten Gunung Kidul dengan riwayat perjalanan dari DKI Jakarta.

"Riwayat pulang dari Jakarta setelah pendidikan," kata Berty.

Ia juga mencatat satu kasus pasien positif COVID-19 di DIY yang meninggal dunia pada Minggu (5/4) pagi. Pasien berusia 71 tahun asal Bantul itu disebutkan memiliki penyakit penyerta berupa ginjal dan leukimia.

Baca juga: BLK dan Karang Taruna Ogan Komering Ilir produksi ribuan masker

Selain itu, disebutkan pula satu kasus pasien perempuan berstatus PDP yang meninggal dunia. Pasien berusia 88 tahun asal Kulon Progo itu meninggal sebelum di-swab.

Berty menyebutkan total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Minggu (5/4) mencapai 2.639 orang.

Selanjutnya, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan swab) tercatat 334 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 109 orang dinyatakan negatif corona dengan 3 di antaranya meninggal, 35 orang positif di mana 6 orang di antaranya sembuh dan 4 meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 190 orang dengan 8 di antaranya telah meninggal.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Sumsel jadi 16, satu dari Lubuklinggau
Baca juga: Wali Kota Denpasar inisiasi gerakan gunakan masker dan PHBS
Baca juga: ACT Jatim bantu pangan gratis warga terdampak COVID-19

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020