bila skema tersebut berjalan,  ke depan penyerapan produk yang dihasilkan beragam pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan juga akan lebih maksimal.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan Kementerian Sosial untuk dapat memasukkan nelayan dan para pelaku usaha sektor kelautan perikanan sebagai penerima berbagai bentuk bantuan dalam rangka mengatasi dampak COVID-19.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, meminta pemerintah melalui Kemensos untuk memasukkan para nelayan, pembudi daya ikan, pengolah dan pemasar hasil perikanan serta petambak garam sebagai pelaku UMKM yang tergolong masyarakat miskin, untuk masuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menteri Edhy menerangkan saat ini KKP sedang menjajaki kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah agar memasukkan produk perikanan dalam paket bantuan ke masyarakat.

Baca juga: Perangi COVID-19, KKP ajak pemda penuhi gizi masyarakat dengan ikan

Edhy meyakini bahwa bila skema tersebut berjalan, ke depan penyerapan produk yang dihasilkan beragam pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan juga akan lebih maksimal.

"Kemensos punya program bantuan seperti PKH dan BPNT. Seandainya produk perikanan dapat dimasukkan dalam paket bantuan, pasti terjadi penyerapan. Begitu juga dengan pemda," ujarnya.

Sebelumnya Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan bahwa kalangan nelayan termasuk kelompok yang rentan dalam menghadapi penyebaran virus corona atau COVID-19 di Tanah Air.

"Keluarga nelayan dan pelaku sektor perikanan rakyat lainnya kini menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi persebaran COVID-19 di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati.

Untuk itu, Susan menegaskan pemerintah diharapkan segera memberikan perhatian kepada keluarga nelayan dan pelaku perikanan rakyat lainnya yang rentan terdampak penyebaran COVID-19.

Sekjen Kiara menuturkan pemerintah wajib mengalokasikan dana perlindungan khusus untuk keluarga nelayan yang pendapatannya menurun akibat penyebaran wabah tersebut.

Baca juga: KKP salurkan bantuan protein bagi tenaga medis sejumlah RS di Jakarta

Tak hanya itu, Susan mendesak pemerintah untuk menunda pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 yang akan diselenggarakan di 270 daerah di Indonesia, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

"Anggaran Pilkada serentak 2020 di 270 daerah harus dialihkan untuk dana perlindungan khusus keluarga nelayan dan pelaku perikanan lainnya di Indonesia," ucapnya.

Susan menjelaskan dampak yang harus ditanggung oleh keluarga nelayan dan pelaku perikanan rakyat akibat penyebaran COVID-19, antara lain potensi lumpuhnya kehidupan ekonomi dalam bentuk menurunnya pendapatan karena terputusnya rantai dagang perikanan ikan dari nelayan sebagai produsen kepada masyarakat luas sebagai konsumen.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020