Yogyakarta (ANTARA News) - Sri Bintang Pamungkas menolak diperiksa atau memberi keterangan di Poltabes Yogyakarta, berkaitan dengan penyelenggaraan kongres golongan putih (golput) di Yogyakarta yang dibubarkan pihak kepolisian, Jumat.

Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Muhammad Irsyad Thamrin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan kliennya menolak diperiksa atau memberi keterangan karena merasa tidak melakukan pelanggaran.

"Polisi juga tidak menyebutkan apa pelanggaran yang dilakukan klien kami, dan kami minta jika memang tidak ada bukti pelanggaran, klien kami harus segera dilepas," katanya.

Ia mengatakan apabila dalam waktu 24 jam sejak diamankan kliennya tidak dibebaskan, ini merupakan pelanggran hukum.

"Klien kami menyelenggarakan kegiatan tersebut merupakan interpretasi dari hak menyampaikan pendapat dan hak berpolitik. Ini ada aturan dan perundangannya," katanya.

Irsyad juga mengatakan memang ada perbedaan penafsiran antara polisi dan pihak penyelenggara kegiatan menyangkut pemberitahuan dan izin.

"Klien kami sudah menyampaikan pemberitahuan ke Mabes Polri, dan kegiatan ini tidak perlu izin, tetapi polisi bersikukuh harus ada izin," katanya.

Sementara itu, Kapoltabes Yogyakarta Kombes Pol Agus Sukamso mengatakan pembubaran Kongres Nasional Golput tersebut karena pihak penyelenggara tidak mengantongi izin kegiatan.

"Kegiatan tersebut kami bubarkan karena pihak penyelenggara tidak memiliki izin mengadakan kegiatan, dan kami juga tidak pernah menerima permohonan izin dari mereka," katanya.

Kongres Nasional Golput yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat sore dibubarkan sejumlah aparat Poltabes Yogyakarta.

Pembubaran terhadap kegiatan itu dipimpin langsung Kapoltabes Yogyakarta Kombes Pol
Agus Sukamso.

Selain membubarkan kongres tersebut, polisi juga mengamankan Sri Bintang Pamungkas, karena dinilai sebagai penggagas kegiatan ini.

Saat dibubarkan polisi, sedang berlangsung pembukaan kongres yang diisi dengan seminar.

Sejumlah personil dari Poltabes Yogyakarta sempat melakukan negosiasi, tetapi Sri Bintang Pamungkas menolak, dan meminta kapoltabes sendiri yang datang.

Tidak berselang lama Kapoltabes Yogyakarta Kombes Pol Agus Sukamso tiba di lokasi kongres, dan langsung memimpin pembubaran kegiatan itu.

Selanjutnya Sri Bintang Pamungkas dan beberapa orang peserta kongres dibawa ke Mapoltabes Yogyakarta untuk dimintai keterangan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009