kalau di luar rumah sakit, cukup masker bedah saja

Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Biologi Molekuler EIjkman Prof Amin Soebandrio mengatakan kemungkinan penyebaran virus corona melalui di udara dalam bentuk aerosol lebih banyak terjadi di rumah sakit karena beberapa prosedur yang dilakukan.

"Ada beberapa prosedur di rumah sakit, misalnya pemasangan ventilator atau beberapa prosedur lain yang bisa membentuk aerosol yang partikelnya lebih kecil daripada droplet," kata Amin saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Amin mengatakan perubahan partikel menjadi aerosol yang bisa menjadi media penyebaran virus seperti corona penyebab COVID-19 melalui udara tidak bisa terjadi secara umum di sembarang tempat.

Baca juga: Untuk penguatan laboratorium, LBM Eijkman dapat sumbangan Rp10 miliar
Baca juga: Lembaga Eijkman bantu 1.000 VTM untuk penanganan COVID-19 di Jateng

Hanya tempat-tempat tertentu yang melakukan beberapa prosedur tertentu saja yang memungkinkan perubahan partikel menjadi aerosol.

"Itu sebabnya perawat dan dokter di rumah sakit disarankan memakai masker N-95 yang bisa mencegah partikel-partikel seperti aerosol. Kalau di luar rumah sakit, cukup masker bedah saja, tidak perlu masker N-95," tuturnya.

Amin mengatakan ukuran virus corona meskipun sangat kecil, tetapi sebenarnya cukup besar dan keluar dari tubuh manusia dalam bentuk droplet.

Baca juga: Dokter: Masker kain kurang efektif cegah penularan COVID-19
Baca juga: Masyarakat dianjurkan gunakan masker kain tiga lapis cegah COVID-19

Partikel dalam bentuk droplet; atau percikan-percikan yang mungkin muncul saat batuk, bersin, dan berbicara; ukurannya cukup besar dan tidak bisa terbang jauh.

Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir virus corona bisa menyebar melalui udara, setidaknya bila di luar kawasan rumah sakit.

"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyarankan kalau di luar rumah boleh memakai masker kain yang tiga lapis karena partikel pembawa virus corona sebenarnya cukup besar," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020