Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang dilaporkan oleh mantan anggota DPR Agus Condro Prayitno.

"Pimpinan KPK sedang menunggu laporan perkembangan penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Selain itu, ujar Haryono, pihaknya juga mengharapkan adanya perkembangan penyelidikan yang dapat menguak lebih banyak fakta dari kasus tersebut.

Laporan Agus Condro beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPR dari FPDIP termasuk dirinya menerima suap terkait pemilihan Deputi Gubernur BI yang dilakukan DPR pada 2004.

Sementara itu, Agus Condro kepada wartawan di Batang, Jawa Tengah, Kamis (7/5), menyatakan keraguannya terhadap KPK untuk berani mengusut tuntas kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

"Saya ragu kalau KPK berani meningkatkan status kasus ini. Meski tanpa Antasari di KPK, saya yakin, DPP PDIP masih sakti," kata Agus.

Ia mengaku bosan jika harus melaporkan kasus tersebut ke KPK lagi karena dari beberapa kali memberikan keterangan tidak terjadi peningkatan status kasus.

Sampai saat ini, lanjutnya, status dari kasus yang dilaporkannya masih sekedar diklarifikasi meski ada kabar bahwa kasus tersebut bakal diusut kembali setelah pemberhentian sementara Antasari.

"Seandainya benar kasusnya akan ditingkatkan statusnya, ya silakan. Prinsipnya saya siap memberikan keterangan yang diperlukan KPK tetapi kalau bisa setelah pilpres saja biar tidak dipolitisir," kata Agus.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009