Beirut, (ANTARA News) - Pemerintah Lebanon Jumat menahan dua orang dengan tuduhan melakukan tindakan mata-mata untuk Israel, membuat jumlah orang yang ditangkap dengan tuduhan mata-mata menjadi 18 yang ditahan sejak Januari, kata seorang pejabat keamanan.

"Mereka telah diperiksa dan rumah mereka telah digeledah," kata pejabat yang tidak bersedia disebut jati dirinya kepada AFP. Ia menambahkan, bahwa kedua orang tersebut kini telah dijebloskan dalam tahanan di kota Ghaziye, dekat pelabuhan Lebanon selatan Sidon.

Perintah-perintah penahanan dikeluarkan untuk sejumlah orang yang dicurigai melakukan mata-mata dan telah ditahan sejak 2008, tambahnya tanpa memberikan rincian yang jelas.

Pada Minggu lalu, petugas polisi Lebanon Haytham Sahmarani dan istrinya dijebloskan ke tahanan di pinggiran selatan ibukota Beirut, suatu daerah pertahanan bagi kelompok garis keras Syiah Hizbullah, yang terlibat perang 2006 dengan Israel.

Tiga tersangka lainnya juga ditahan pada Minggu di desa selatan Habboush.

Dua pria Lebanon dan seorang warga Palestina ditahan pada 25 April juga dengan tuduhan mata-mata untuk negara Yahudi tersebut, yang dikaitkan oleh pemerintah dengan seorang mantan perwira tinggi keamanan yang ditahan untuk kasus mata-mata pada awal bulan itu.

Mantan brigjen Adib al-Aalam ditahan bersama dengan istrinya, Hayat Saloumi, dan keponakannya Joseph Al-Aalam pada April lalu karena dicurigai terlibat spionase, suatu tuduhan yang bisa dijatuhi hukuman seumur hidup atau mati di Lebanon, yang secara teknis masih berstatus dalam perang dengan Israel.

Ketiganya dituduh memberikan informasi kepada negara Yahudi itu mengenai tempat-tempat militer dan sipil Suriah dan Lebanon `dengan tujuan memfasilitasi serangan-serangan Israel`, kata seorang pejabat peradilan bulan lalu.

Aalam ditahan di kantornya di dekat Beirut pada 14 April bersama dengan istrinya itu. Dia melarikan seorang pelayan rumah tangga yang dia tuduh dimanfaatkan sebagai petugas mata-mata untuk Israel.

Marwan Fakih ditahan di Lebanon selatan Februari lalu.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009