Jakarta (ANTARA News) - Dua tersangka kasus pabrik shabu di Jepara, Jawa Tengah diduga telah kabur ke Thailand dan Hongkong.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda di Jakarta, Jumat, mengatakan, polisi telah meminta Interpol untuk menangkap WNI yang kabur itu.
Tersangka AI diduga kabur ke Thailand sedangkan WL ke Hong Kong.
Pengungkapan pabrik shabu di Jepara pada 3 Mei 2009 merupakan kelanjutan dari kasus yang sama di Depok, Jawa Barat, 1 Mei 2009.
Di Jepara, polisi menggerebek dua pabrik shabu di Gg Rejo No 11 Kelurahan Mulyoharjo dan Jl Cik Lanang RT 04/05 yang dapat memproduksi 15 kg shabu per minggu.
Polisi menangkap dua tersangka di Jepara namun dua tersangka yang menjadi peracik shabu diduga kabur ke luar negeri.
Senin 4 Mei 2009, Polda Metro Jaya juga menggerebek pabrik narkoba jenis ekstasi yang berkedok show room mobil di Jl Raya Daan Mogot, Jakarta Pusat.
Dari kasus pabrik shabu itu, Polda Metro Jaya telah menahan 15 tersangka yakni AS (38), LBY (43), HAR (32), TBK (39), GM (39), NOR (39), LI (28), HEN (36), LR (38), GT (68), RF (33), EM (31), LFY (43), ANT (34), dan SUR (60).(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009