"Berdasarkan data BBN itu, dari total kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba, jenis shabu yang paling tinggi komsumsinya dengan kerugian Rp5,52 triliun," kata Koordinator Satgas I BNN di Jakarta, Jumat.
Dijelaskan, selain jenis narkoba shabu yang paling banyak menimbulkan kerugian ekonomi dari 33 provinsi di Indonesia, jenis ganja tercatat menimbulkan kerugian ekonomi terbesar kedua yakni Rp2,37 triliun, menyusul putau bubuk Rp2,31 triliun dan ekstasi Rp1,98 triliun dari 14 jenis narkoba yang terdata pada BNN.
Sementara daerah yang tertinggi kerugian ekonominya akibat komsumsi narkoba adalah Jawa Timur dengan jumlah kerugian sebanyak Rp3,85 triliun, kemudian Jawa Tengah Rp1,25 triliun dan DKI Jakarta Rp1,15 triliun.
"Kerugian ekonomi yang ditimbukan dari komsumsi narkoba itu cenderung meningkat setiap tahun, sementara pendanaan pemerintah untuk uapaya peventif dan rehabilitasi yang tersedia sangat terbatas," kata Thamrin.
Terkait dengan hal itu, ia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu upaya tersebut, baik melalui lembaga formal maupun non formal.
Adapun proyeksi kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba berdasarkan data BNN adalah 2009 akan mencapai Rp37 triliun, 2010 Rp41,24 triliun, 2011 Rp46 triliun, 2012 51,29 triliun dan 2013 Rp57 triliun.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009