tempat karantina ini akan dijaga 24 jam oleh TNI-Polri dan Satpol PP
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Tiga orang warga yang barusan tiba di Tulungagung dari wilayah yang masuk kategori zona merah persebaran wabah COVID-19 mulai dikarantina di Rusunawa IAIN Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo bersama Forkopimda dan jajaran terkait, Sabtu, meninjau langsung kesiapan bangunan tiga lantai di kompleks kampus pascasarjana IAIN Tulungagung bagian barat tersebut.
"Hari ini Rusunawa IAIN Tulungagung mulai kami fungsikan, terutama untuk menampung para pekerja migran yang diperkirakan akan berdatangan secara bergelombang selama periode mudik awal Lebaran ini," kata Bupati Maryoto Birowo kepada awak media.
Tiga orang yang dikarantina di Rusunawa IAIN Tulungagung itu sendiri berstatus OTG, atau orang tanpa gejala.
Namun mereka dicurigai menjadi "carrier" virus corona atau COVID-19 karena berasal dari daerah yang berstatus zona merah atau wilayah yang terdapat sejumlah kasus positif COVID-19.
"Untuk keamanan, tempat karantina ini akan dijaga 24 jam oleh TNI-Polri dan Satpol PP," ujarnya.
Baca juga: IPW minta Polri tingkatkan Operasi Ketupat cegah COVID-19 saat mudik
Persiapan yang dilakukan mulai tenaga medis, penataan ruang hingga fasilitas lainnya.
Saat di isolasi, untuk kebutuhan makan akan ditanggung oleh pihak Pemkab.
Tenaga medis akan dipersiapkan dari RSUD dr. Iskak dan Dinkes Tulungagung.
Selain di IAIN, Pemkab Tulungagung juga menyiapkan tiga puskesmas dan RSUD dr. Iskak untuk ruang perawatan dan isolasi suspect COVID-19.
Nantinya PMI yang sudah di tes, jika suhunya 37,5 derajat akan langsung di rujuk ke faskes yang ditunjuk, seperti Puskesmas Bangunjaya, Beji dan Kalidawir.
Kemudian yang suhunya di bawah 37,5 derajat akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Kita harus siap menghadapi situasi hari ini," katanya.
Baca juga: Orang yang mudik disarankan IDI lakukan karantina 14 hari
Baca juga: Ajang penyebaran COVID-19, PSI: Mudik harus dilarang
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020