Jenazah dimakamkan di tempat pemakaman yang disediakan Pemerintah Kota Medan khusus pasien COVID-19
Medan (ANTARA) - Warga asal Kota Padangsidempuan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal dunia di Medan, dikebumikan di tempat pemakaman khusus korban COVID-19 di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sabtu.

"Jenazah dimakamkan di tempat pemakaman yang disediakan Pemerintah Kota Medan khusus pasien COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi di Medan.

Baca juga: Ratusan polisi disiagakan untuk pengamanan rumah sakit COVID-19 Medan

Pasien yang berinisial EK berjenis kelamin perempuan ini diketahui meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik untuk mendapatkan perawatan.

Dalam istilah medis, pasien masuk dalam kategori Death on Arrival (DOA) yakni pasien yang meninggal secara klinis sebelum sampai di rumah sakit.

Baca juga: Pemkot Medan sediakan 14 hektar lahan untuk jenazah COVID-19

Baca juga: Jumlah kasus COVID-19 di Sumut meningkat

Pasien tersebut sebelumnya sempat menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4).

Namun, Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan.

Selain pasien tersebut, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan ada 4 PDP COVID-19 lainnya yang meninggal pada Sabtu di Kota Medan.

Baca juga: Hasil "rapid test", satu tenaga medis di Medan positif COVID-19

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020