Batang (ANTARA News) - Mantan Anggota Komisi IX DPR RI, Agus Condro Prayitno,n ragu terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengusut tuntas kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda S. Gulthom.

"Saya ragu kalau KPK berani meningkatkan status kasus ini. Meski tanpa Antasari di KPK, saya yakin, DPP PDIP masih sakti," kata Agus Condro Prayitno kepada sejumlah wartawan di Batang, Kamis.

Agus Condro mengaku bosan jika harus melaporkan kasus tersebut ke KPK lagi karena dari beberapa kali memberikan keterangan ke komisi itu tidak ada peningkatan status kasus.

"Sampai saat ini status saya masih sekedar diklarifikasi. Saya sudah pernah diklarifikasi KPK dan terakhir diundang ke KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus Aulia Pohan serta Selanjutnya tak ada perkembangan berarti," katanya.

Agus yang masih menjabat wakil ketua Badiklatpus PDIP itu, mengatakan, masih menyimpan rekaman perbincangan sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR RI terkait pembagian dana untuk pemilihan Gubernur Bank Indonesia tahun 2003.

Direkaman itu, katanya, disebutkan adanya dana persekot sebesar Rp250 juta untuk sejumlah anggota Komisi IX dan ada juga dana tambahan hingga Rp750 juta.

Agus Condro mengaku, dirinya belum menyampaikan rekaman itu ke KPK, karena barang itu baru didapat dari koleganya belum lama ini.

"Barangkali rekaman itu berguna untuk KPK. Jika diminta oleh KPK tentu saya serahkan tetapi jika harus melapor lagi Ke KPK, saya tidak enaklah," katanya.

Ia yakin KPK masih menyimpan file pengakuannya yang lain apalagi Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan data mengenai aliran dana melalui cek perjalanan kepada anggota Komisi IX DPR.

Ia mengatakan, kabarnya kasus suap aliran dana BI ini bakal diusut kembali setelah dicopotnya Ketua KPK Antasari Azhar.

"Seandainya benar kasusnya akan ditingkatkan statusnya, ya silakan. Prinsipnya saya siap memberikan keterangan yang diperlukan KPK tetapi kalau bisa setelah pilpres saja biar tidak dipolitisir," kata Agus.

Agus membantah jika keterangan yang akan diberikan KPK sebagai upaya untuk menggembosi PDIP menjelang Pilpres, apalagi selama ini banyak pihak yang menuding jika salah satu penyebab merosotnya suara PDIP dalam Pileg 2009 karena pengakuan dirinya dalam kasus suap.

"Jujur saja, saya tidak enak jika kasus itu ditingkatkan statusnya menjelang pilpres," katanya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009