Surabaya (ANTARA News) - Sedikitnya delapan wartawan, sebagian besar dari media elektronik, mengalami luka memar di bagian wajah karena dihajar oleh petugas pengamanan di kantor PLN Distribusi Jawa Timur Jalan Embong Trengguli Surabaya, Rabu malam.
Para wartawan itu menjadi korban pemukulan Satpam kantor PLN Distribusi Jatim, karena nekat menerobos masuk ke dalam halaman kantor PLN untuk mengambil gambar dan mewawancara sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penggeledahan.
Dari sekitar 10 orang petugas keamanan yang menjaga kantor PLN tersebut, sebagian mengenakan pakaian preman dan sebagian lagi memakai seragam Satpam.
Namun perlakuan kasar para petugas keamanan terhadap para jurnalis yang sedang bertugas itu tidak ditindaklanjuti dengan melakukan pengaduan kepada pihak kepolisian, karena terbentur oleh keterbatasan waktu. Para wartawan lebih memilih tindakan mengirim berita, karena tidak ingin kehilangan momen yang baik itu, meski sebagian harus menahan rasa sakit.
"Daripada kehilangan waktu untuk melaporkan perlakuan biadab satpam, lebih baik waktu yang sempit ini saya gunakan mengirim berita. Apalagi sudah mendekati `deadline`," kata Yudi, salah satu reporter harian terbitan Surabaya yang nyaris terkena bogem satpam.
Sementara itu sekitar sembilan petugas KPK keluar dari kantor PLN distribusi Jatim dengan membawa sejumlah berkas barang bukti pada pukul 23.00 WIB. Tidak seorang pun wartawan yang mengetahui persis kapan para petugas KPK tersebut masuk ke kantor PLN Jatim.
Wartawan sendiri baru "mencium" kedatangan petugas KPK sekitar pukul 22.00 WIB dan kedatangan petugas KPK di kantor PLN Jatim diperkirakan sejak sore hari.
Penggeledahan kantor PLN distribusi Jatim oleh petugas KPK, karena diduga terjadi penggelembungan nilai proyek sekitar Rp80 miliar untuk proyek pengadaan Customer Management System (CMS) di Jatim tahun 2004 hingga 2008 dengan tersangka General Manager (GM) PLN Distribusi Jatim ketika itu, Haryadi Sadono, yang kini menjadi Direktur PLN Luar Jawa dan Bali.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009