Semua ini merupakan upaya kita agar dapat memutus mata rantai penularanYogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Jumat, bertambah dua orang sehingga total menjadi 31 kasus.
"Laporan kasus positif COVID-19 tanggal 3 April, tambahan sebanyak dua kasus, sehingga total kasus positif sebanyak 31 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Jumat.
Dia mengatakan dua pasien positif itu berasal dari Kabupaten Sleman, terdiri atas laki-laki dengan usia 48 tahun dan perempuan dengan usia 48 tahun.
"Kedua kasus mempunyai riwayat perjalanan ke Jakarta," kata dia.
Baca juga: Pasien keempat positif COVID-19 di Batam pernah ke Malaysia
Ia menyebutkan total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Jumat mencapai 2.552 orang.
Selanjutnya, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan swab) tercatat 301 orang.
Dari jumlah PDP tersebut, 89 orang dinyatakan negatif corona, 31 orang positif di mana sembuh tiga orang, meninggal tiga orang, sedangkan yang masih menunggu hasil 181 orang, 10 di antaranya telah meninggal.
Berty mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan pembatasan sosial dan fisik, menghindari keluar rumah apabila tidak penting, tetap di rumah, sesering mungkin cuci tangan dengan sabun, dan jangan menyentuh area muka dengan tangan.
"Semua ini merupakan upaya kita agar dapat memutus mata rantai penularan," kata dia.
Baca juga: Gugus Tugas; Satu lagi warga Mataram terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Positif COVID-19 di Indonesia naik jadi 1.986 kasus, 134 sembuh
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020