Indramayu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyatakan siap mengembalikan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dan saat ini masih menunggu keputusan dari KPU Pusat.

"Pasti dikembalikan (anggaran yang telah diterima) tapi kita masih menunggu SK KPU RI," kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fathoni di Indramayu, Jumat.

Toni mengatakan kemungkinan besar Pilkada Kabupaten Indramayu akan ditunda, namun pihaknya masih menunggu kepastian dari KPU RI terkait itu semua.

Baca juga: KPU Maluku kembalikan sisa anggaran Rp33,43 miliar
Baca juga: Alihkan anggaran pilkada ke COVID-19, JPPR: Awasi petahana
Baca juga: Mukomuko rencanakan gunakan dana pilkada untuk penanganan COVID-19


Dia menyampaikan pada saat konsultasi dengan biro keuangan KPU, dianjurkan untuk KPU yang menggelar Pilkada agar melakukan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) atas anggaran yang sudah direalisasikan.

"Selain itu juga ada pengembalian dana hibah kepada Pemda, namun masih harus menunggu regulasi terkait penundaan pemilihan serentak dengan melalukan SP4HL," ujarnya.

Toni menuturkan sejak wabah virus corona atau COVID-19 ditetapkan menjadi bencana nonalam, KPU Indramayu telah membatalkan beberapa tahapan Pilkada 2020.

Hal ini sesuai dengan anjuran yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Untuk penundaan Pilkada kata Toni, pihaknya masih menunggu keputusan dan akan langsung mengerjakannya.

"Pada bulan kemarin ada beberapa tahapan Pilkada yang seharusnya ada kami tunda terlebih dahulu," katanya.

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020