Tentunya, pelaksanaan paket menginap 14 hari ini disesuaikan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus CoronaYogyakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut, sejumlah hotel yang saat ini masih beroperasi sudah menyiapkan sejumlah strategi pemasaran untuk menarik minat konsumen, salah satunya dengan membuat paket menginap 14 hari.
“Tentunya, pelaksanaan paket menginap 14 hari ini disesuaikan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona,” kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Jumat.
Pelaku usaha hotel, lanjut Deddy, bahkan memberikan harga yang cukup terjangkau bagi konsumen yang akan mengakses paket menginap 14 hari tersebut.
“Harga paket sudah kami diskon besar-besaran. Rentang harga paket adalah Rp3 juta sampai Rp6 juta selama 14 hari untuk maksimal dua tamu per kamar,” katanya.
Bahkan, lanjut Deddy, harga paket menginap tersebut biasanya sudah disertai dengan paket sarapan pagi, makan siang dan makan malam karena tamu sama sekali tidak diperbolehkan meninggalkan hotel selama 14 hari.
Tamu hotel juga diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas terdekat dari hotel sebagai salah satu aturan dari protokol pencegahan COVID-19 yang dilakukan pelaku usaha hotel.
“Namun demikian, belum ada satu pun tamu yang mengakses paket tersebut karena memang tidak ada wisatawan yang datang,” katanya.
Sejak merebaknya wabah COVID-19, sejumlah pelaku usaha hotel di DIY memilih untuk tidak membuka usahanya dan saat ini hanya ada sekitar 10-20 hotel di daerah tersebut yang masih beroperasi.
“Pekerja sudah dirumahkan dan kami menunggu agar penyebaran virus ini bisa segera diatasi. Jika kondisi sudah membaik, maka karyawan tersebut akan kami panggil kembali untuk bekerja,” katanya.
Sedangkan untuk hotel yang akan dijadikan sebagai tempat karantina atau isolasi bagi warga yang baru datang ke wilayah DIY, Deddy mengatakan, belum memperoleh daftar hotel yang akan dijadikan sebagai tempat karantina.
“Setiap hotel memiliki kebijakan sendiri termasuk kesediaan mereka menjadi tempat karantina. Kami pun tidak bisa melarang. Namun, kami hanya berharap memperoleh datanya,” katanya.
Baca juga: Okupansi hotel di Yogyakarta merosot tajam
Baca juga: Hotel dan restoran Yogyakarta tetap pungut pajak ke konsumen
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020