Jumlah perkawinan yang tercatat tahun lalu naik 400 menjadi 21.900 perkawinan, namun Pengadilan Keluarga memutus 9.700 perceraian tahun lalu --hanya sedikit di bawah angka rata-rata 10.000 perceraian selama satu dasawarsa belakangan.
Lembaga itu menyatakan, satu studi mengenai statistik perceraian memperlihatkan bahwa sepertiga mereka yang menikah pada 1983 bercerai sebelum perkawinan mereka memasuki usia ke-25.
Separuh perkawinan yang bubar pada 2008 berlangsung selama 13,4 tahun atau lebih, sementara usia rata-rata perceraian adalah 44,5 tahun buat pria dan sekitar 42 tahun bagi perempuan. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009