DKI Jakarta kapasitas kesehatannya bagus, tapi kerentanannya besar
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih menyarankan Provinsi Jawa Barat dan Banten untuk segera meningkatkan kapasitas kesehatannya mengingat kedua provinsi itu disebutkan memiliki kerentanan risiko dan kerentanan kondisi layanan kesehatan dalam menghadapi COVID-19.
Daeng dalam konferensi video dalam peluncuran hasil riset kerentanan provinsi terhadap COVID-19 di Jakarta, Jumat, mengatakan Jawa Barat dan Banten harus segera melakukan respon cepat untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif corona.
"Di DKI Jakarta kapasitas kesehatannya bagus, tapi kerentanannya besar. Wilayah yang kerentanannya kecil, kapasitas kesehatannya kecil harus meningkatkan respon. Yang bahaya kalau kapasitas kesehatannya kecil, kerentanannya besar," kata Daeng.
Berdasarkan hasil riset yang dipublikasikan oleh Katadata Insight Center, provinsi yang memiliki kerentanan tinggi terhadap COVID-19 adalah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kerentanan ini dinilai dari tiga indikator yaitu karakteristik daerah, kesehatan penduduk, dan mobilitas penduduk.
Baca juga: Riset: Jakarta, Jabar, dan Banten paling rentan terhadap COVID-19
Baca juga: Polda Jawa Barat pasang lorong dekontaminasi cegah COVID-19
Sementara tiga daerah yang memiliki kerentanan kondisi layanan kesehatan tertinggi adalah Jawa Barat, Lampung, dan Banten. Risiko kerentanan dari kondisi layanan kesehatan ini dinilai dari ketersediaan tenaga medis, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan anggaran kesehatan yang memadai. Wilayah Jawa Barat dan Banten memiliki kerentanan risiko yang tinggi sekaligus juga kondisi layanan kesehatan yang sangat rentan.
Menurut Daeng, pemerintah daerah dengan kondisi seperti itu harus segera bergerak cepat meningkatkan kapasitas kesehatan daerahnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Beberapa hal yang harus dilakukan adalah melatih para tenaga kesehatan di daerah baik dokter maupun perawat dengan segera, didukung oleh koordinasi penanganan Satgas COVID-19 yang baik, serta kemauan untuk mengeluarkan anggaran daerah untuk penanganan COVID-19 ini.
Daeng mengingatkan pada kepala daerah untuk tidak menanggap remeh jumlah kasus yang masih kecil. Jika jumlah kasus sudah melonjak besar dan pemerintah daerah baru melakukan penanganan, Daeng mengatakan hal itu sudah terlambat.
Baca juga: 5.312 wilayah desa di Jawa Barat disemprot disinfektan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020