Semarang (ANTARA News) - Ketua Umum PSIS Semarang Sukawi Sutarip mengatakan, Mahesa Jenar boleh dibeli oleh pengusaha mana pun asalkan Semarang tetap sebagai kandang (home base) tim itu.

"Saya ingin menyelematkan PSIS dan tetap menjadi kebanggaan kita semua sehingga kalau dibeli orang luar tetapi harus tetap ada di Semarang," kata Sukawi Sutarip yang juga Wali Kota Semarang, Selasa.

Sukawi mengaku ada seorang pengusaha dari Kabupaten Menajam, Kalimantan Tengah, yang ingin membeli PSIS tetapi tidak diizinkan.

"Saya tidak izinkan PSIS dibeli pengusaha dari Menajam. PSIS bisa dibeli tetapi harus tetap di Semarang, kalau pindah ke Kalteng jelas tidak boleh," katanya menegaskan.

Dalam upaya menyelematkan PSIS, Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip mengajukan anggaran untuk tim itu dalam bentuk penyertaan modal senilai Rp20 miliar.

Dalam surat bernomor 900/99 tanggal 15 Januari 2009 Wali Kota Semarang meminta alokasi dana Rp20 miliar untuk penyertaan modal pembelian saham PSIS.

Dasar yang digunakan wali kota adalah surat dari PT Mahesa Jenar (PSIS) nomor 001/MS/I/2009 tentang penawaran pembelian/penyertaan modal PSIS.

Selain itu dalam butir kedua juga disebutkan alokasi dana untuk pembahasan perda penyertaan modal Rp200 juta. Surat yang dikirim mendadak ini mengejutkan sebagian anggota dewan.

Akhirnya DPRD Kota Semarang menyetuji penyertaan modal PSIS melalui sudang paripurna. Tetapi akhirnya ditolak oleh Gubernur Jateng, Bibit Waluyo.

Gubernur Bibit Waluyo menegaskan dana untuk rakyat tidak akan diberikan kepada klub sepak bola (PSIS Semarang).

"Yang jelas, dana rakyat digunakan untuk pembangunan, bukan untuk sepak bola," katanya beberapa waktu yang lalu.

Seharusnya, kata dia, perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) tidak ada kaitannya dengan urusan dinas. "Silahkan mengurus sendiri, karena tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Provinsi Jateng," ujarnya.

Selain itu, dia secara tegas juga menyatakan tidak setuju dan tidak akan memberikan persetujuan terkait penyertaan modal ke klub sepak bola tersebut.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009