Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH)berencana melakukan hitung cepat data sampah di kota dan kabupaten diIndonesia agar tersedia data dan informasi akurat tentang sampah.
Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian PencemaranLingkungan Gempur Adnan pada jumpa pers terkait Rapat Kerja TeknisPengendalian Pencemaran Lingkungan KLH di Jakarta, Selasa, mengatakan,hitung cepat sampah dilakukan karena banyak sekali kota dan kabupatenyang belum mempunyai data dan informasi akurat mengenai produksi sampahdi daerah masing-masing.
"Apabila kota-kota tidak mempunyai data sampah, maka perencanaanpengelolaan sampah amburadul. Contoh kota Bandung saat terjadi bencanaTPA (tempat pembuangan sampah akhir) Leuwigajah," katanya.
Pelaksana tugas Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran LimbahDomestik dan Usaha Skala Kecil KLH Tri Bangun Laksono mengatakan,selama ini data mengenai sampah di kabupaten dan kota tidak akuratkarena data yang digunakan berdasarkan pada angka rata-rata tiap orangmembuang sampah 2,4 - 2,5 liter per hari.
"Padahal asumsi itu berlaku pada tahun 90-an yang sekarang sudah tidakvalid. Suatu survei mengatakan sekarang ini di permukiman memproduksilima liter sampah per hari per orang," katanya.
Tri Bangun Laksono yang lebih akrab dipanggil Soni mengatakan, selamaini pemkab/pemkot menghitung data sampah dengan hanya menghitung sampahyang masuk ke TPA.
"Padahal sampah yang masuk ke TPA hanya 60 persen dari total sampah.Sisanya sebanyak 40 persen dibuang ke sungai-sungai, gorong-gorong atautaman," katanya.
Cara lainnya yang akan dilakukan adalah mengestimasi hasil perkalianantara jumlah populasi dengan tingkat timbunan sampah per kapita.
Sonimengatakan, kebutuhan data sampah yang akurat sudah sangat mendesaksebagai implementasi UU N0.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah bahwasetahun setelah diundangkannya UU No.18 tersebut (Mei 2009) sudah adakebijakan dan strategi pengelolaan sampah di tingkat kabupatan dan kota.
"Lima tahun setelah UU Sampah itu diundangkan, diamanatkan tidak boleh lagi ada pembuangan sampah terbuka," katanya.
Soni mengatakan, ada delapan variabel dalam penghitungan cepat datasampah di suatu daerah yaitu (1) permukiman/perumahan termasukapartemen dan rumah susun, (2) kawasan industri/manufaktur, (3) pasartradisional, (4) kawasan perdagangan, (5) fasilitas publik, (6) ruangterbuka hijau, (7) kegiatan jasa dan (8) lain-lain.
Dari data KLH 2007 menunjukkan, volume timbunan sampah di 194 kabupatendan kota di Indonesia mencapai 666 juta liter atau setara 42 jutakilogram, dimana komposisi sampah plastik mencapai 14 persen atau enamjuta ton.
Berdasarkan produksi sampah per orang yaitu 800 gram per hari dandengan 220 juta jumlah penduduk maka diperkirakan jumlah timbunansampah nasional mencapai 176 ribu ton per hari. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009