Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 952 item produk kosmetik ilegal yang jumlahnya 122.978 kemasan selama Januari hingga April 2009.

"Temuan produk kosmetik ilegal yang ditemukan itu sudah diamankan untuk dimusnahkan," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa siang.

Ia menjelaskan, selama kwartal pertama tahun 2009 pihaknya telah memeriksa 358 sarana distribusi kosmetik dan menemukan 100 sarana yang melakukan pelanggaran distribusi kosmetik.

"Dari 100 sarana yang melanggar itulah 952 item kosmetik ilegal tersebut ditemukan," katanya dengan menambahkan bahwa temuan itu sudah ditindaklanjuti peringatan dan pembinaan terhadap sarana-sarana tersebut.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa selama triwulan pertama tahun 2009 BPOM telah melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap 764 sampel kosmetika serta menemukan 119 diantaranya tidak memenuhi syarat mutu.

Selama Januari-April 2009, ia melanjutkan, BPOM juga telah memeriksa sembilan industri kosmetik dan menurut hasil pemeriksaan tersebut empat diantaranya tidak memenuhi ketentuan.

"Terhadap pelanggaran tersebut telah dilakukan tindak lanjut sesuai derajat pelanggaran dengan memberikan pembinaan dan pelanggaran," demikian Husniah Rubiana Thamrin Akib.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009