Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita politik pada Kamis (2/4) kemarin, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan pemerintah yang menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 yang akan segera dibahas hingga Presiden Joko Widodo beserta jajarannya sedang mempersiapkan sejumlah skenario untuk mencegah masyarakat mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.
1. DPR segera bahas Perppu no 1 tahun 2020
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan pemerintah yang menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 yang akan segera dibahas.
"DPR tentu saja melalui alat kelengkapan dewan akan membahas Perppu nomor 1 tahun 2020 yang nantinya akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Puan.
Baca selengkapnya di sini
2. Presiden Jokowi minta Tito tegur kepala daerah yang memblokir jalan
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang telah memblokir jalan dan menyebabkan tersendatnya distribusi logistik.
“Kita harus memastikan semuanya agar distribusi logistik ini lancar. Kebutuhan pokok tersedia di pasar-pasar. Ini saya harapkan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) juga memberikan teguran kepada daerah-daerah yang memblokir jalan-jalannya agar urusan distribusi logistik ini tidak terganggu,” ujar Presiden dalam rapat terbatas “Persiapan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M” melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan, Bogor.
Baca selengkapnya di sini
3. Anies minta dukungan pemerintah untuk perluasan tes COVID-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta dukungan Pemerintah Pusat untuk memperluas pelaksanaan tes COVID-19, baik tes cepat maupun tes swab di Jakarta yang merupakan salah satu bagian episenter wabah virus tersebut.
Anies menyampaikan permintaan tersebut kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat melakukan rapat melalui telekonferensi, yang disiarkan di akun media sosial resmi Wapres.
Baca selengkapnya di sini
4. Hidayat Nur Wahid kritisi satu pasal dalam Perppu 1/2020
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengkritisi satu ketentuan di dalam Pasal 27 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 (Perppu 1/2020).
Ia menilai bahwa Pemerintah seperti ingin berlindung diri dengan pasal itu agar tidak bisa terjerat kasus korupsi, sekali pun kemungkinan terjadinya korupsi bisa terbuka karena salah satu unsur dalam korupsi adalah adanya kerugian negara.
Baca selengkapnya di sini
5. Pemerintah siapkan skenario ganti hari libur untuk cegah warga mudik
Presiden Joko Widodo beserta jajarannya sedang mempersiapkan sejumlah skenario untuk mencegah masyarakat mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.
"Saya melihat mungkin untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, mungkin ini bisa dibicarakan," kata Presiden Joko Widodo.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020