Aceh Besar (ANTARA) - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali meminta gampong/desa dalam kabupaten setempat yang telah memberlakukan jaga malam untuk meniadakannya sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dan menjaga warga tetap sehat.
“Peniadaan kegiatan tersebut merupakan bagian menjaga warga tetap sehat dan membatasi kerumunan sehingga nantinya warga tidak mudah terpapar virus corona,” katanya di Aceh Besar, Kamis.
Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Forkopimda, DPRK, OPD, para Muspika, perangkat gampong, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta seluruh warga terus bekerja maksimal untuk mengantisipasi dan menangani agar COVID-19 tidak merebak di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar distribusikan APD dan disinfektan
Baca juga: Penyanitasi tangan disumbangkan untuk Gugus Tugas COVID-19 Aceh Besar
Baca juga: Bupati Aceh Besar kirim surat ke Menhub tutup sementara Bandara SIM
“Mari kita terus berdoa agar COVID-19 ini dapat segera berakhir,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melapor ke Muspika setempat, apabila ada tamu atau warga yang baru kembali dari provinsi lain maupun luar negeri.
“Segera laporkan kepada Muspika setempat sehingga yang bersangkutan bisa dikarantina selama 14 hari,” katanya.
Sebelumnya ia mengatakan dalam upaya penanganan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengalokasikan anggaran sebesar Rp48 miliar yang akan digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD), penyediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan, dapur umum COVID-19, santunan dan tunjangan untuk tenaga medis, penyediaan tempat isolasi untuk 23 kecamatan di Aceh Besar, dan bantuan sembako untuk masyarakat pada masa darurat.
“Anggaran tersebut merupakan rasionalisasi dari berbagai kegiatan yang tidak mendesak yang kita alihkan untuk penanganan COVID-19,” kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.
Pewarta: M Ifdhal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020