Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Kamis, mengatakan dana tersebut berasal dari dana hibah sosial dan keperluan yang tidak terlalu mendesak serta diperuntukan pemenuhan alat pelindung diri (APD) dan logistik.
Baca juga: 56 TKI jalani karantina di Wisma Atlet Jakabaring Palembang
"Ada juga donasi dari para ASN sudah terkumpul Rp80 juta, kami berharap pengusaha ikut dalam urun dana penanggulangan COVID-19 ini," ujar Harnojoyo usai rapat percepatan penanggulangan COVID-19.
Dalam rapat tersebut pihaknya sepakat menjadikan Rumah Dinas Wali Kota Palembang sebagai posko komando terpadu selama pandemi COVID-19, lokasinya strategis dan elemen posko dari berbagai jajaran birokrasi akan bekerja penuh 24 jam.
Menurut dia wabah COVID-19 tidak bisa lagi dianggap remeh sehingga semua rencana harus betul-betul matang, peningkatan kasusnya bahkan dinilai ikut mengubah tatanan masyarakat dari segi ekonomi hingga sosial.
Baca juga: Kondisi tiga pasien COVID-19 di RSMH Palembang membaik
Seperti adanya penolakan jenazah dengan COVID-19 yang terjadi di beberapa daerah, pihaknya berupaya mengantisipasi hal tersebut dengan menyiapkan lahan pemakaman khusus.
"Lokasinya ada di Kecamatan Gandus seluas dua hektare, kami siapkan agar tidak ada keresahan masyarakat terkait jenazah dengan COVID-19," tambahnya.
Selain itu ia juga meminta masyarakat agar memproduksi masker secara mandiri untuk menutupi kelangkaan masker yang ikut menyusahkan kalangan medis dalam memperolehnya.
Sementara di Kota Palembang hingga 2 April 2020 tercatat ada empat kasus positif COVID-19 dengan satu di antaranya telah meninggal dunia dan tiga orang masih diisolasi Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang.
Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 126 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 6 orang.
Baca juga: Jumlah pasien positif COVID-19 di Lampung bertambah tiga orang
Baca juga: Satu PDP COVID-19 di Simalungun meninggal dunia
Baca juga: Doni Monardo sebut PSBB tahap baru hadapi wabah COVID-19
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020