Simalungun (ANTARA) - Seorang warga Desa Bangun Panei, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia pada Kamis (2/4).
Bupati Simalungun, Sumatera Utara JR Saragih selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Simalungun mengatakan, warga berinisial HP (66) itu meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Perdagangan selama delapan hari.
Jasad HP, sesuai protokol kesehatan, dari rumah sakit dibawa ke desa dan langsung dikebumikan.
Baca juga: Jumlah kasus COVID-19 di Sumut meningkat
Pemerintah Kabupaten Simalungun juga melakukan pemeriksaan terhadap 50 warga terdekat pasien dengan alat rapid test dengan hasil sementara negatif.
Tindakan yang sama dilakukan terhadap HP, saat mengalami demam tinggi pada hari ke-10 sepulang dari Jakarta, dengan hasil dari rapid test juga negatif.
Begitu pun, sesuai protokol kesehatan, dengan mempertimbangkan riwayat perjalanannya dari daerah terinfeksi, status HP sebagai PDP.
JR juga menyampaikan jumlah ODP di Simalungun yang memiliki gejala sebanyak 60 orang, dan tanpa gejala 855 orang.
Khusus yang memiliki gejala, pihaknya mempersiapkan langkah untuk mengisolasi mereka di area RSUD Perdagangan supaya lebih terpantau.
Langkah itu untuk mencegah konflik sosial yang mungkin terjadi, tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan kekhawatiran bagi keluarga.
Saat konferensi pers di Posko di Jalan Asahan Km 6, JR didampingi Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan dan Kadis Kesehatan Lidya Saragih.
Baca juga: Pemkot Medan sediakan 14 hektar lahan untuk jenazah COVID-19
Baca juga: Jumlah pasien positif COVID-19 di Lampung bertambah tiga orang
Baca juga: Doni Monardo sebut PSBB tahap baru hadapi wabah COVID-19
Pewarta: Juraidi dan Waristo
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020