Jakarta (ANTARA News) - Selain menjadi berita utama pers dalam negeri, kabar penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini nonaktif, Antasari Azhar, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan direktur satu BUMN, Nasrudin Zulkarnaen, juga diberitakan luas media internasional.
Harian Australia, The Sidney Morning Herald, hari ini, menurunkan judul "Indonesian anti-graft chief arrested for murder" (kepala lembaga anti korupsi Indonesia ditangkap karena pembunuhan), hampir sama dengan koran AS, Washington Post, yang merilis judul "Indonesia anti-corruption chief arrested in murder."
"Antasari Azhar yang memimpin serangkaian penyelidikan tingkat tinggi terhadap para pejabat dan lembaga pemerintah, telah menjadi tersangka namun membantah melakukan pelanggaran hukum," demikian Washington Post yang bersama harian Inggris, The Guardian, mengambil sumber sama dari Associated Press.
Indonesia, demikian The Post dan Guardian, menjadi salah satu negara paling korup di dunia, dan dengan janji pemberantasan korupsi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa memenangkan pemilu tahun 2004.
Dua koran ini melanjutkan, penangkapan para pejabat teras Indonesia oleh KPK telah mempertinggi peluang Yudhoyono untuk kembali terpilih pada Pemilihan Presiden Juli nanti.
Sementara itu mingguan Turki, Turkish Weekly, memberitakan Antasari telah ditetapkan menjadi tersangka karena kasus cinta segitiga yang berujung fatal dan karena satu plot pembunuhan yang dirancang intrik yang dibangun satu elite kekuasaan di Jakarta.
Dari Australia, koresponden Sidney Morning Herald di Jakarta, Tom Allard, mengutip sejumlah sumber, mengungkapkan bahwa Nasrudin telah memberi KPK informasi rinci mengenai kasus suap di perusahaannya sehingga dia mungkin dibunuh sejawatnya di perusahaan dan kemudian memasang perangkap terhadap Antasari.
Tom mewartakan, salah seorang eksekutor pembunuhan diketahui seorang warga Timor Timur yang pernah menjadi anggota milisi pro Indonesia dan sangat terlatih menembak. Selain itu, Tom menyebut hubungan Sigid Haryo Wibisono (SHW), komisaris Harian Merdeka, dengan Antasari.
"SHW adalah orang yang mempromosikan (Antasari) menjadi Ketua KPK. Dialah yang melobi DPR," lapor Tom mengutip Boyamin Saimin, teman Nasrudin.
Koran negara tetangga Singapura, The Straits Times, juga menurunkan berita penetapan Antasari menjadi tersangka dengan judul setengah bertanya, "Love Triangle in Murder Case?" atau "Cinta Segitiga dalam Kasus Pembunuhan?"
Selain mengutipkan keterangan Polri mengenai status Antasari dan ancaman hukuman mati terhadapnya jika Antasari terbukti bersalah, The Straits Times juga menyinggung kemungkinan Ketua KPK ini telah dijebak akibat kasus-kasus hukum tingkat tinggi yang ditangani lembaga pimpinannya.
Kasus ini telah mengeruhkan kembali suhu politik menjelang Pemilihan Presiden Juli nanti dalam mana Presiden Yudhoyono gencar mengampanyekan platform anti korupsi yang keras demi terpilihnya lagi sebagai Presiden RI untuk kedua kali sekaligus masa jabatan terakhirnya, demikian Straits Times. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
antasari melanggar kode etik. tanpa rasa takut dia main golf dengan nasrudin....
malahan dia main sinetron asmara sama rani...
ini orang betul-betul sutradara ulung
biar rakyat sadar
sebenarnya dia penjahat bukan malaikat.
Terima Kasih TUHAN , semoga antasari diadili dan di bui 100 thn atau dihukum mati.