Data pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampang yang dikutip, Senin menyebutkan, kayu yang ditebang setiap bulan mencapai 316.508 kubik.
"Memang, tanaman di hutan yang ditebang itu umumnya merupakan usaha masyarakat. Tetapi dengan adanya penebangan yang tanpa mempertimbangkan ekosistem lingkungan, akan berdampak buruk dan merusak kondisi Sampang," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sampang, Ir Hary Suyanto.
Ia mengemukakan, selama ini pihaknya kesulitan menindak para penambang hutan tersebut, karena dari segi kepemilikan memang bukan milik pemerintah.
Meski demikian, Pemkab akan terus berupaya melakukan pendekatan kepada warga, agar persoalan tersebut bisa dihentikan. Jika warga akan melakukan penebangan, Dishutbun akan minta agar mereka menanam tanaman pengganti yang telah ditebang.
"Mungkin itu merupakan cara satu-satunya, disamping upaya penyadaran terhadap mereka akan pentingnya hutan," kata Hary Suyanto.
Menurut dia, ada lima kecamatan yang saat ini hutannya mulai krisis akibat penebangan yang dilakukan masyarakat secara sembarangan, yakni Kecamatan Robatal, Ketapang, Omben, Tambelengan dan Kecamatan Karangpenang.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009