Jakarta (ANTARA News) - Berbagai lembaga, dari pendidikan sampai profesi menyatakan berminat menyelenggarakan debat calon presiden wakil presiden (capres/cawapres).
"Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyatakan berminat menggelar debat kandidat capres/cawapres," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary di DPR Jakarta, Senin.
Namun, debat capres/cawapres termasuk tahapan kampanye sehingga lembaga pendidikan seperti UI dan ITB tidak dibolehkan menggelar debat, sesuai UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD.
"Lembaga pendidikan tidak diperbolehkan menggelar kampanye dalam bentuk apapun termasuk debat kandidat capres/cawapres," ujarnya.
KPU sendiri, hingga sekarang, belum memutuskan waktu dan tempat penyelenggaraan debat kandidat capres/cawapres.
Mengenai monopoli penyiaran debat capres, Abdul Hafiz lalu menjamin KPU akan memberikan hak yang sama kepada seluruh media untuk menyelenggarakan acara debat capres. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009