"Jika politik oposisi dijalankan, fungsi DPR sebagai pengawas pemerintahan akan berjalan dengan baik," kata Ganjar di Jakarta, Senin.
Ganjar mengatakan, selama ini politik oposisi hanya dipandang sebagai kritikus pemerintah, maka dalam pemerintahan lima tahun ke depan, oposisi akan berjalan sebagai penyeimbang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, oposisi adalah sebuah kewajaran politik yang harus diterima.
Berkaitan dengan RUU Susduk, Ganjar mengatakan kontrak koalisi antarpartai, baik untuk oposisi atau untuk mendukung pemerintah, dapat dibuat secara terbuka tanpa menutup kemungkinan adanya perjanjian tambahan antarpartai yang sifatnya internal.
"Sebenarnya koalisi sudah terjadi sekarang ini," kata Ganjar.
Menurutnya, setelah pemilu legislatif dilaksanakan, saat itulah partai-partai sudah menjalankan koalisi dan tidak perlu menunggu pemilihan presiden (pilpres) mendatang.
Koalisi partai peserta pemilu, kata dia, bukan saja sebatas dukung-mendukung calon pimpinan, tetapi harus disertai dengan kesamaan program dan visi partai.
Ganjar berharap partai-partai yang berkoalisi dalam oposisi mendatang tetap konsisten dengan program-programnya, sehingga tidak berubah jalur jika ditawari kedudukan dalam pemerintahan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009