Jakarta, (ANTARA News) - Bank BNI Cabang Senayan dan Wisma Argo Manunggal, Jakarta, Senin, menolak sejumlah nasabah Bank IFI (dilikuidasi) yang hendak mengambil uangnya karena dianggap persyaratannya tidak lengkap, seperti surat keterangan (daftar nama nasabah, red) dari penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pimpinan Kantor Layanan BNI Cabang Wisma Argo Manunggal, Juannetti Sjamsir, mengatakan pihaknya tidak mau mengambil resiko dengan memberikan uang tunai kepada nasabah Bank IFI yang tidak lengkap persyaratannya.

"Tadi kami menolak dua nasabah bank IFI yang hanya membawa buku tabungan tanpa disertai lembaran atau surat keterangan dari LPS," katanya saat ditemui ANTARA di ruang kerjanya.

Menurut dia, penolakan tersebut diketahui setelah nama dari dua nasabah tersebut tidak didapatkan di daftar nama nasabah IFI yang telah dikeluarkan LPS khususnya untuk Bank BNI Cabang Wisma Argo Manunggal.

"Di sini tidak ada, mungkin nama nasabah itu berada di `outlet` BNI lainnya," katanya.

Menurut dia, BNI telah menyiapkan lima "outlet" untuk melayani pembayaran kali ini yakni di BNI Cabang Senayan, Cabang Wisma Argo Manunggal, BNI Cabang Menteng, BNI Cabang Arteri Pondok Indah dan BNI Syariah Prima Cabang Kyoice Prince.

Kendati nasabah tersebut membawa buku tabungan Bank IFI asli, namun pihaknya dengan tegas tetap akan menolaknya. "Kami kan tidak tahu apakah saldo di buku tabungan itu masih utuh atau tidak. Karena bisa saja, tabungan itu tidak pernah di `up date`," katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap kepada para nasabah Bank IFI agar selain membawa buku tabungan juga membawa surat keterangan dari LPS. "Walaupun daftarnya tidak ada di sini, kami tetap bisa mencairkannya jika ada surat keterangan dari LPS," katanya.

Hal yang sama juga dilakukan pihak Bank BNI Cabang Senayan yang telah menolak lima nasabah Bank IFI yang tidak terdaftar di Bank BNI tersebut. "Hingga siang ini baru ada seorang nasabah Bank IFI yang mengambil uangnya," kata Asisten Vice President Bank BNI Cabang Senayan, Dadang Surachman, saat ditem1ui di kantornya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009