Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan iptimistis bahwa rekapitulasi perhitungan suara manual dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang sudah ditetapkan 9 Mei 2009.

KPU memperkirakan penghitungan suara manual selesai 7 Mei ini karena anggota KPU berusaha maksimal dalam menyukseskan pelaksanaan proses tahapan Pemilu itu, kata anggota KPU Pusat, Endang Sulastri, kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain itu saat ini sudah 22 provinsi yang telah melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara dan sisanya akan selesai dalam waktu dekat ini.

Berdasarkan data di KPU Pusat jumlah suara sah secara nasional sebanyak 71,180,517 dari 22 provinsi atau 50 daerah pemilihan (Dapil). Meski ada permasalahan beberapa kabupaten dan kota, namun KPU yakin dapat menyelesaikan tahapan itu dengan baik, kata Endang.

Endang mencontohkan, ketika perhitungan suara di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Provinsi Lampung, ditemukan data tidak sesuai, KPU dengan cepat mengklarifikasi dengan memanggil anggota KPU Kabuaten Lambar dan KPU provinsi.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009