Jakarta (ANTARA News) - Pengacara  lima tersangka kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasaruddin, meminta agar kliennya mendapat perlindungan hukum.

"Untuk alasan keselamatan jiwa tersangka, kami memohon kepada Polda Metro Jaya memberikan pengamanan khusus pada klien kami," kata salah seorang pengacara tersangka kasus pembuhan Nasaruddin, B.M.S. Situmorang di Jakarta, Senin.

Menurut Situmorang, bentuk perlidungan kepada lima tersangka masing-masing berinisial EN, DD, HS, HK dan ST itu selain berupa perlindungan akan hak-hak tersangka selama masa pemeriksaan, juga perlu mendapatkan perlindungan komprehensif dari pihak keamanan.

Alasannya, kelima kliennya itu hanya korban dari perintah intelijen yang menyesatkan, untuk menghilangkan nyawa seseorang yang dinilai memiliki pengaruh besar untuk menggagalkan Pemilu 9 April 2009.

"Kesaksian tersangka tersebut dapat mengungkap kasus besar untuk mengetahui siapa dibalik kasus ini, sehingga klien kami harus dilindungi," ujarnya.

Kelima tersangka, lanjut Situmorang dan rekannya Nyoman Ray, mengalami penyiksaan berupa distrum dan terjadi di tempat lain sebelum dimintai keterangan di Polda Metro Jaya Jakarta. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009