Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak lima eksekutor Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, mengaku menjadi korban intelijen yang menyesatkan.
Demikian diungkapkan kuasa hukumnya, BMS Situmorang, di Jakarta, Senin.
Situmorang mengatakan, Direktur PT PRB tersebut dianggap sebagai salah seorang yang berpengaruh dan berencana akan melakukan kekacauan negara.
"Almarhum (dituduh, red) akan menggagalkan pelaksanaan pemilu pada 9 April 2009," katanya.
Karena itu, kata dia, maka bagi kliennya tidak ada pilihan lain kecuali untuk melakukan eksekusi tersebut.
"Kalau tidak melakukan atau tidak ditindaklanjuti, (maka, red) nyawanya terancam," katanya.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada 14 Maret 2009, di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
Kemudian, polisi diberitakan berhasil menangkap ketujuh orang pelakunya, dan dua orang dinyatakan masih dalam pengejaran.
Hingga kemudian, nama Ketua KPK Antasari Azhari disebut-sebut sebagai salah satu aktor intelektualnya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009