Ternate (ANTARA News) - Sultan Ternate Mudhafar Sjah menyatakan, nama Provinsi Maluku Utara (Malut) harus diubah menjadi Moloku Kie Raha yang lebih sesuai secara karateristik sosial dan historis.
"Nama Maluku utara berasal dari bahasa Portugis yakni North Moluccas yang bermakna penindasan dan pembodohan, jadi jelas tidak tepat menjadi nama provinsi daerah ini," katanya di Ternate Senin.
Sedangkan Moloku Kie Raha, menurut Sultan, bermakna empat wilayah kesultanan di Malut yakni Ternate, Tidore, Jailolo dan Bacan sehinga secara karateristik sosial dan historis sangat tepat menjadi nama provinsi.
Sultan Ternate mengharapkan kepada anggota DPRD kabupaten/kota maupun provinsi dan pusat serta anggota DPD dari daerah pemilihan Malut hasil pemilu 9 April 2009, menjadikan perubahan nama provinsi Malut tersebut sebagai agenda pertama.
"Pemda dan pihak-pihak terkait di Malut juga diharapkan melakukan upaya serupa. Saya yakin seluruh masyrakat di Malut akan mendukung upaya itu, kata Sultan Ternate yang juga calon anggota DPD asal daerah pemilihan Malut itu.
Seorang tokoh masyarakat di Malut, H.Jafar setuju nama Provinsi Malut diubah menjadi Moloku Kie Raha, karena selain pertimbang historis, juga untuk menghilangkan bayang-bayang nama provinsi induk dulu (Maluku).
Menurut dia Masyarakat di daerah lain sering menganggap Malut masih bagian dari provinsi Maluku karena disetarakan dengan nama Kabupaten Maluku Tengah dan Maluku Tenggara yang merupakan wilayah Provinsi Maluku.
Gubernur Malut Thaib Armaiyn sebelumnya juga sepakat nama provinsi Malut diubah menjadi Moloku Kie Raha, begitupula Walikota Ternate Syamsir Adili tidak keberatan dengan perubahan nama Provinsi Malut itu.
Namun, menurut Syamsir untuk mengubah nama Provinsi Malut harus melalui kajian dan proses yang tidak mudah karena harus disertai dengan perubahan undang-undang mengenai pembentukan provinsi Malut.
Malut di Mekarkan dari Provinsi Maluku tahun 1999. Saat masih menjadi bagian dari Provinsi Maluku, Malut hanya satu kabupaten, sekarang telah berkembang menjadi sembilan kabupaten/kota.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009