Protokol kesehatan ini sudah kami terapkan sejak 23 Maret 2020 sampai sekarang
Jakarta (ANTARA) - Toko Tani Indonesia Center (TTIC) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menerapkan protokol kesehatan termasuk 'physical distancing' untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama aktivitas jual beli.
Kepala Bidang Distribusi Pangan atau Manajer TTIC Inti Pratiwi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan protokol kesehatan yang diterapkan seperti pengukuran suhu tubuh menggunakan 'thermal gun', bilik disinfektan, menjaga jarak atau 'physical distancing', menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan setelah berbelanja.
"Protokol kesehatan ini sudah kami terapkan sejak 23 Maret 2020 sampai sekarang," kata Pratiwi.
Untuk berbelanja di TTIC Pasar Minggu, di pintu masuk toko pembeli harus diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas, bagi pembeli yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius disarankan untuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Baca juga: Seorang staf Kedubes AS Jakarta meninggal akibat COVID-19
Setelah diukur suhu tubuh, pembeli lalu diarahkan masuk bilik dinsinfektan, setelah itu mencuci tangan di wastafel yang disediakan sebelum masuk ke dalam toko.
Selama bertransaksi di dalam toko, pembeli tetap menjaga jarak aman satu meter, pembeli juga diimbau tidak menyentuh benda atau barang apapun, saat hendak membeli cukup dengan menunjuk barang yang diinginkan, lalu penjual yang akan mengambil lalu menimbang lalu membungkusnya.
Selanjutnya, setelah berbelanja, pembeli diarahkan keluar dari pintu berbeda dengan pintu masuk toko dan sebelum keluar toko juga disediakan tempat pencuci tangan.
Selain itu, jumlah pengunjung atau pembeli yang berada di dalam Toko Tani juga batasi antara 20 sampai dengan 30 orang, setiap pembeli harus menjaga jarak satu meter dengan pembeli lainnya selama bertransaksi.
Kondisi itu yang menyebabkan antrean pembeli di TTIC Pasar Minggu terjadi setiap harinya.
TTIC Pasar Minggu beroperasi setiap hari dari mulai jam 10.00 sampai dengan 14.00 WIB.
"Iya kami batasi jumlah pembeli yang masuk hanya boleh 20 sampai 30 orang, pembeli juga tidak boleh menyentuh barang-barang, mereka tinggal menunjuk saja barang yang diinginkan," kata Inti.
Baca juga: Pemerintah siapkan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mudik
Demikian pula untuk pembayaran dianjurkan transaksi elektronik melalui aplikasi 'Gopay', kalau pembeli tidak memiliki aplikasi uang elektronik tersebut, maka pembayaran bisa dilakukan secara tunai (cash) dengan ketentuan, yakni menggunakan media perantara.
"Kalau 'cash; tidak boleh langsung menyerahkan uangnya, lewat media, ada yang pakai baskom atau ember," kata Pratiwi.
Pratiwi menambahkan, tujuan penerapan protokol kesehatan ini adalah untuk menghindari penyebaran Virus Corona jenis baru COVID-19 lebih luas lagi khususnya di sentra penjualan Sembako tersebut.
TTIC yang dikelola oleh Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian ini menyediakan kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, ikan serta sayur mayur dengan harga di bawah harga pasar.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020