Jakarta (ANTARA) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengusulkan pemerintah membuat Tim Gugus Tugas Ekonomi dalam rangka menghadapi dampak Virus Corona baru atau COVID-19.
"Secara umum saya melihat kita berada pada jalur yang tepat. Kita apresiasi langkah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), kebijakan yang bagus," kata Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Bagas Adhadirgha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu
Menurut dia, pembentukan Gugus Tugas Ekonomi ini cukup dibutuhkan agar pemerintah bisa sukses menjalankan kebijakannya, khususnya di bidang ekonomi.
"Kami yakin tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi COVID-19 ini akan berakhir. Tim Gugus Tugas Ekonomi ini hadir untuk mengawasi dan membantu pemerintah dalam melawan dan mengakhiri COVID-19. Harus ada kolaborasi antara doa dan kerja keras semua lembaga negara," katanya.
Baca juga: Sri Mulyani tegaskan butuh kebijakan luar biasa atasi dampak COVID-19
Tim itu, lanjut dia, juga diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan. Lebih jauh Bagas berharap DPR dapat segera mengesahkan Perppu tersebut, sehingga ketentuan pelebaran defisit dapat terealisasikan dengan cepat.
"Melebarkan defisit di atas tiga persen dan dukungan perekonomian sudah tepat," katanya.
Secara teori, ia menjelaskan, itu disebut counter cyclical, di mana negara hadir melalui dukungan kebijakan fiskal (APBN), moneter (terkait suku bunga, perbankan), serta kebijakan sektor riil (penyederhanaan larangan terbatas ekspor-impor, kemudahan impor bahan baku).
"Tujuan dari semua ini adalah ekonomi tetap bergerak di bawah tekanan COVID-19 dan dampak yang ditimbulkannya," kata Bagas.
Baca juga: BI dan pemerintah berupaya cegah dampak terburuk wabah COVID-19
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020