Tangerang (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar mengatakan, semua tugas KPK tetap jalan karena dirinya minta cuti terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasarudin Zulkarnain.
"Semua tugas yang menyangkut pemberantasan korupsi harus tetap berjalan sebagaimana mestinya walau saya sekarang sedang cuti," kata Antasari Azhar di Tangerang, Banten, Minggu.
Mantan Kajari Jakarta Selatan itu mengatakan dalam jumpa wartawan di depan rumahnya di Jalan Gunung Merbabu Blok A-11 No. 13 Kompleks Giriloka II Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan, Banten.
Antasari didampingi istrinya Ida Laksmiwati dan sejumlah pengacara diantaranya Deni Kailimang, Farhat Abas, Juniver Girsang serta dihadiri bintang sinetron Anwar Fuadi.
Menurut dia, dirinya sengaja mengambil cuti agar proses hukum kasus terbunuhnya Nasarudin berlangsung lancar tanpa kendala.
Namun begitu, semua tugas pemberantasan korupsi dilaksanakan oleh para wakil ketua dan anggota KPK lainnya tanpa harus berhenti apalagi menjadi lemah.
Semua perkara korupsi yang masuk ke KPK harus ditangani dengan baik sesuai proses hukum, dan hal itu dilaksanakan wakil ketua serta dibantu para petugas KPK lainnya.
Selama dalam proses hukum kasus pembunuhan Nasarudin Zulkarnain, maka dia bersedia memberikan keterangan karena sebagai aparat penegak hukum harus patuh dan taat serta dapat memberikan contoh yang baik.
Antasari memberikan penjelasan kepada penyidik sehubungan kasus Direktur PT PRB Nasarudin Zulkarnain yang tewas akibat diberondong peluru oleh dua pengendara sepeda motor setelah bermain golf di Lapangan Modernland Tangerang 14 Maret 2009.
Sebagai saksi yang ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya, maka dirinya akan memberikan keterangan yang sebenarnya Senin (4/5) untuk menghormati hukum.
Walau demikian, para prinsipnya, semua proses hukum menyangkut korupsi harus dituntaskan oleh KPK tidak boleh berhenti. (*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009