Mandor Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Simalingkar B, Minpin Bangun, Kamis, mengatakan lahan perkebunan itu milik Pemkot Medan.
"Memang belum ditentukan berapa hektar untuk menampung jenazah, tetapi tidak juga dibatasi harus berapa. Intinya 14 hektar ini siap untuk pemakaman jenazah," katanya kepada ANTARA di lokasi TPU.
Baca juga: Hasil "rapid test", satu tenaga medis di Medan positif COVID-19
Baca juga: Antisipasi penyebaran COVID-19, sejumlah Mal di Medan tutup sementara
Pantauan ANTARA di lokasi, sejumlah pekerja membangun akses jalan ke pemakaman. Empat unit truk pasir dan satu unit alat berat membuat lubang untuk jenazah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan lahan yang disiapkan sebagai alternatif mengantisipasi penolakan warga terhadap jenazah kasus COVID-19.
Selain tempat penguburan khusus, juga disiapkan tim khusus penanganan serta peralatan penguburan.
“Korban yang meninggal terlebih dahulu ditangani rumah sakit. Jenazah sudah dibungkus plastik kedap dan peti yang dikunci sehingga tidak akan menularkan lagi,” katanya.*
Baca juga: Medan siapkan permakaman khusus untuk jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Seorang PDP dengan Rapid Test Positif meninggal dunia di Medan
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020