Ambon (ANTARA News) - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nusaniwe, Jance Papilaya, dijemput paksa oleh Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama anggota KPU Kota Ambon, Jumat malam, guna dihadirkan pada pleno rekapitulasi dan perhitungan suara kecamatan itu.

ANTARA melaporkan, penjemputan paksa itu atas perintah Ketua KPU Kota Ambon Nus Kainama, serta desakan sejumlah saksi partai politik yang menilai Ketua PPK harus bertanggungjawab terhadap kelebihan surat suara yang dicoblos serta kehilangan 1.900 suara milik caleg sejumlah parpol.

Pleno perhitungan suara KPU Kota Ambon untuk daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Nusaniwe ini sebenarnya telah berlangsung sejak Kamis (30/4) siang, namun beberapa kali diskors karena banyak permasalahan yang terjadi dan tidak bisa ditoleransi saksi parpol.

Namun, saat pleno kembali dilanjutkan siang harinya, banyak kecaman dan protes dari saksi parpol, karena terjadi perbedaan surat suara yang digunakan baik untuk DPD, DPR-RI maupun DPRD provinsi dan Kota Ambon, serta terjadi selisih besar antara surat suara diterima dan surat suara yang digunakan.

Dua anggota PPK yang hadir tidak bisa menjelaskan perbedaan jumlah surat suara itu sehingga membuat para saksi semakin emosi.

Sejumlah saksi parpol mengakui, saat perhitungan di PPK sudah terjadi selisih suara dan mereka telah mengajukan protes dan pembedahan surat suara untuk dihitung ulang, tetapi Ketua PPK, Jance Papilaya selalu menolak dan menyarankan mereka mengajukan keberatan ke KPU kota Ambon.

Bahkan saat dihubungi melalui telepon selulernya, ternyata telepon genggamnya itu tidak diaktifkan.

"Saya juga sudah mencari dia (Ketua PPK-red) berulang-ulang saat pleno di PPK molor dan hingga pada 25 April pukul 16.00 WIT dia datang ke PPK," kata Nus Kainama, saat melanjutkan rapat pleno itu.

Setelah terjadi perdebatan sengit antara KPU dan saksi-saksi parpol, disepakati untuk dilakukan pemeriksaan ulang terhadap berita acara dan ternyata ditemukan perbedaan angka dan kesalahan penghitungan.

Karena tidak mencapai titik temu, KPU Kota menskors rapat pleno untuk menghitung ulang jumlah suara yang ada pada PPK Nusaniwe berdasarkan berita acaranya dan rapat baru akan dilanjutkan Sabtu dinihari pukul 01.00 WIT.

Hingga berita ini diturunkan KPU Kota Ambon masih melakukan perhitungan ulang perolehan suara berdasarkan berita acara PPK Nusaniwe. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009