Bandung (ANTARA News) - Calon legislatif dari PDI Perjuangan untuk DPRD Kabupaten Bogor terindikasi melakukan penggelembungan suara dengan mengalihkan perolehan suara partai ke caleg di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil investigasi dan penuturan beberapa saksi saatpenghitungan di PPK Tenjo, terjadi perubahan perolehan suara dalamformulir DAB, kata anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat, Ihat Subihat di Bandung, Jumat.

"Menurut keterangan saksi sekitar pukul 02.00 para anggota PPK beristirahat makan sampai ketiduran, namun setelah bangun tidur formulir DAB telah tercoret-coret dan terjadi perubahan perolehan suara," katanya.

Perubahan menimpa perolehan suara partai dan caleg namun para saksi PPK tidak mengetahui ada orang masuk ke lokasi rekapitulasi untuk mengubahnya.

Atas perubahan tersebut, caleg nomor urut enam menjadi peraih terbanyak di daerah pemilihan tersebut.

"Karena masalah ini dilaporkan saksi ke Panwas akhirnya kami melakukan penyelidikan dan caleg yang bersangkutan terindikasi menjadi dalang penggelembungan suara," ujar Ihat.

Ihat menjelaskan Panwaslu dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Jawa Barat merekomendasikan untuk mengembalikan suara yang digelembungkan tersebut ke partai.

"Selain penggelembungan suara di Kecamatan Tenjo sebanyak 122 suara yang tidak terakomodasi dan setelah dicek di formulir yang dicatat KPPS maka Panwas juga merekomendasikan penambahan suara untuk PDIP," katanya.

Ihat menegaskan permintaan koreksi masih dapat dilakukan para saksi peserta pemilu sebelum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

"Untuk masalah pidana ini kami masih akan terus melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi terkait termasuk caleg yang bersangkutan," ujarnya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009