Jakarta (ANTARA News) - Empatpuluh tiga hakim agung akan memilih ketua Mahkamah Agung (MA) 15 Januari mendatang, menyusul pensiunnya Bagir Manan November 2008 lalu.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi di Jakarta Rabu mengatakan, tata cara pemilihan sesuai dengan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) Keputusan Ketua MA yang ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial 13 Januari 2009.

Dalam pasal 4 Tatib disebutkan, setiap hakim agung yang dicalonkan harus memperoleh minimal lima suara pada putaran pertama. "Bila tidak memperoleh lima suara itu, maka pemilihan diulang kembali," katanya.

Ia menambahkan jika sudah diperoleh minimal lima suara dari setiap calon, maka akan ditanyakan kesediaannya untuk maju ke putaran kedua.

Namun apabila dalam putaran pertama itu ada calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara, maka secara otomatis langsung menjadi ketua MA.

"Hal serupa dilakukan juga dalam pemilihan wakil ketua MA," katanya.

Ia menyatakan dalam pemilihan itu sendiri akan dipimpin oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan pemilihan dapat dikatakan sah jika dihadiri oleh 2/3 dari 43 hakim agung.

Sebaliknya, kata dia, kalau tidak terpenuhi 2/3, maka sidang ditunda satu jam, dan jika tetap tidak terpenuhi maka pemilihan ditunda paling lama tujuh hari.

"Dalam pemilihan itu, nanti setiap hakim agung akan mendapatkan dua kertas blanko, yakni, warna merah untuk ketua MA dan merah jambu untuk wakil ketua MA," katanya.

Di dalam lembaran blanko tersebut, kata dia,

tertulis nama-nama hakim agung dari urutan yang pertama merupakan hakim agung yang senior.

"Setiap hakim agung nantinya mencontreng nama yang akan dipilihnya," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki kriteria pimpinan MA, yakni, harus sehat jasmani rohani berdasarkan surat keterangan dokter.

"Hidup sederhana tidak suka main golf, dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi atau tidak pernah memberikan vonis bebas terhadap kasus korupsi," kata peneliti ICW, Febridiansyah.

Berdasarkan informasi, kandidat kuat menjadi Ketua MA yang baru ada tiga orang, yakni, Harifin A Tumpa, Paulus Lotulung, dan Joko Sarwoko.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009