Jakarta (ANTARA News) - DPR RI memberi apresiasi dan mendukung kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnen.
Ketua DPR RI Agung Laksono kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat, mengharapkan, kasus ini dituntaskan lebih cepat agar tidak menimbulkan spekulasi.
DPR mendukung langkah polisi untuk mengusut siapa saja yang diduga kuat terkait kasus ini, termasuk apabila Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diindikasikan terlibat.
"Apabila ada bukti-bukti kuat, bukan dugaan-dugaan, Antasari segera diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya.
Agung mengatakan, apabila benar Antasari Azhar diduga terlibat kasus pembunuhan, maka hal itu tidak bisa dianggap bahwa seleksi anggota KPK di DPR gagal. Hal ini karena kasus ini tidak terkait langsung dengan tugasnya di KPK.
Ketua KPK Antasari Azhar, ditetapkan sebagai tersangka atau aktor intelektual serta saat ini sudah dicekal terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.
Hal tersebut merupakan surat pemberitahuan dari Mabes Polri yang ditujukan kepada jaksa agung, yang dibacakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Jumat.
"Dalam surat itu diberitahukan penyidik akan melakukan upaya paksa (terhadap Antasari)," katanya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009