Medan (ANTARA News) - Ribuan massa buruh di Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah lokasi di Kota Medan, Jumat, mendesak pemerintah menetapkan Hari Buruh setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Massa buruh yang berasal dari delapan elemen dan tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) itu mendatangi Kantor Gubernur Sumut, gedung Pengadilan Negeri Medan dan DPRD Sumut.

Massa yang berasal dari F-SBSI Sumut, SBMI Sumut, SPN Sumut, SBSU, FNPBI Sumut, SBRI, PSTP Belawan dan Teplok menggelar orasi sambil membentang poster dan spanduk yang intinya berisi tuntutan peningkatan kesejahteraan kaum buruh.

Selain menuntut hari buruh jadi hari libur nasional, dalam pernyataan sikapnya mereka juga medesak dihapuskannya sistem buruh kontrak, menolak PHK, pengupahan yang layak, kebebasan berserikat, keadilan hukum dalam perburuhan dan jaminan perlindungan oleh Jamsostek.

Sekretaris Daerah Povinsi Sumut, RE Nainggolan ketika menerima massa di halaman Kantor Gubernur Sumut berjanji menindaklanjuti aspirasi para buruh.

Didampingi Kadisnaker Sumut Rapotan Tambunan, Kadis Kominfo Sumut Eddy Syofian dan Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen ia juga berjanji akan mewujudkan harapan-harapan para buruh.

"Kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi kewenangan kita, sementara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kita sampaikan ke pusat," kata dia.

Pada kesempatan itu RE Nainggolan juga menyatakan rasa bangganya karena buruh di Sumut mampu menggelar peringatan hari buruh atau "May Day" dengan damai tanpa insiden apa pun.

Korwil F-SBSI 1992 Sumut, Pahala Napitupulu, meminta Pemprov Sumut menyikapi segala praktik tidak manusiawi terhadap buruh serta berbagai pernyimpangan terhadap UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kita harus bicarakan ini dan kami meminta Pemprov Sumut mengundang kami untuk duduk bersama paling lambat dua minggu setelah hari ini," ujarnya.

DKSU


Pada hari yang sama di halaman Kantor Gubernur Sumut juga berlangsung aksi unjuk rasa ratusan massa yang menamakan diri Dewan Kerakyatan Sumatera Utara (DKSU).

Massa DKSU terdiri atas FSPBSU, ASPI, KASBI, FNPBI-PRM, PPRM, JNPM, PRP, LMND-PRM, SMI, STN-PRM dan Dewan Kesehatan Kota Medan.

Dalam pernyataan sikapnya mereka juga menuntut penetapan 1 Mei jadi hari libur nasional, pencabutan UU No 13/2003 karena tidak berpihak kepada buruh.

Mereka juga menolak PHK dan sistem outsourching, menuntut upaya yang layak, jaminan kebebasan berorganisasi serta jaminan kerja, kesehatan dan tunjangan hari tua.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009