Badan amil zakat, baik di pusat dan daerah, supaya segera melakukan upaya-upaya pengumpulan zakat yang dimulai pada saat ini, untuk segera dibagikan kepada mereka yang membutuhkan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta badan amil zakat untuk mulai menyosialisasikan pengumpulan zakat sebelum bulan Ramadhan, supaya dapat segera diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah wabah COVID-19.
"Badan amil zakat, baik di pusat dan daerah, supaya segera melakukan upaya-upaya pengumpulan zakat yang dimulai pada saat ini, untuk segera dibagikan kepada mereka yang membutuhkan," kata Ma'ruf Amin dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Wapres Ma'ruf mengatakan seluruh umat Islam, khususnya yang mampu secara materi, sebaiknya segera mulai berzakat tanpa harus menunggu bulan Ramadhan dimulai. Hal itu bertujuan agar zakat tersebut bermanfaat bagi warga yang mengalami kesulitan akibat wabah COVID-19.
Baca juga: Wapres: PSBB dan Karantina Wilayah Terbatas efektif atasi COVID-19
"Khusus bagi umat Islam, saya kira saat ini sangat tepat sekali, terutama bagi orang-orang yang kaya, yang biasa menyalurkan zakatnya pada setiap Ramadhan, ini sebaiknya dimajukan. Sekarang ini sangat tepat karena masyarakat sangat membutuhkan," ujarnya menambahkan.
Selain zakat, lanjut Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, umat Islam juga diharap lebih banyak memberikan infaq yang bisa disalurkan melalui masjid, yayasan, maupun langsung kepada warga kurang beruntung.
"Dalam Islam itu juga diajarkan, siapa yang punya kelebihan bekal supaya dia membagikan, menyedekahkan kelebihan bekalnya itu kepada yang lain. Nah, saat inilah kita bersedekah paling besar pahalanya dan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Baca juga: Wapres: Pekerja migran dari Malaysia akan diawasi ketat
Sebagai dampak dari penyebaran COVID-19, Pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan yang berimbas pada kevakuman kegiatan industri dan ekonomi. Akibatnya, pekerja lepas dan berupah harian juga mengalami penurunan pendapatan selama masa darurat kesehatan tersebut.
Terhadap warga berkekurangan tersebut, Pemerintah akan mempercepat pencairan bantuan program keluarga harapan (PKH), memberikan bantuan pangan non-tunai (BPNT), serta menggratiskan tarif listrik untuk rumah tangga berdaya 450 VA selama tiga bulan.
Baca juga: Wapres: Pemerintah siapkan PP larangan mudik di tengah wabah COVID-19
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020