Ini sangat positif karena hak atas klaim polis nasabah sudah mulai dibayarkan
Jakarta (ANTARA) - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 31 Maret 2020 mulai mencairkan klaim asuransi untuk 15.000 pemegang polis tradisional senilai total Rp470 miliar.
Pembayaran klaim polis yang sempat tertunda sejak 2018 itu, mendapat apresiasi nasabah seiring dengan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di Jiwasraya.
"Alhamdulillah, sudah mulai ada pencairan. Ini sangat positif karena hak atas klaim polis nasabah sudah mulai dibayarkan," kata HM Darsono seorang nasabah asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jiwasraya mulai bayar polis tahap pertama sebesar Rp470 miliar
Darsono mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam menyelesaikan masalah keuangan Jiwasraya, di tengah semakin meluasnya wabah virus corona.
Meski tidak bersedia menyebut besaran klaimnya, ia mengharapkan pemerintah bersama Jiwasraya dapat menyusun skenario yang baik untuk menuntaskan semua tunggakan para nasabah.
"Harapannya, ke depan pemerintah dan Jiwasraya mampu memenuhi seluruh polis nasabah," ujarnya.
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menegaskan, pihaknya memiliki itikad baik dan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kewajiban perusahaan kepada nasabah.
Namun, mengingat ketersediaan dana yang terbatas, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 hanya bisa dilakukan kepada sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran.
Selanjutnya dia meminta pemegang polis tradisional lainnya maupun nasabah nontradisional yaitu pemegang polis saving plan agar tetap bersabar untuk menunggu pembayaran berikutnya.
"Saat ini proses pembayaran berikutnya masih dalam pembahasan antara perseroan, pemegang saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan), dan regulator terkait dengan tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktunya," jelas dia.
Sementara itu, Direkur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan pencairan klaim asuransi untuk 15 ribu nasabah tradisional Jiwasraya menjadi angin segar bagi perekonomian nasional sekaligus membangkitkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
“Langkah Jiwasraya dan Kementerian BUMN merealisasikan pembayaran pertama polis asuransi ini pantas diapresiasi. Penyelesaian pembayaran klaim asuransi ini memberikan optimisme bahwa dunia asuransi Indonesia perlahan tapi pasti menunjukkan perbaikan,” ujarnya.
Baca juga: Jiwasraya susun skema pembayaran klaim untuk nasabah non-tradisional
Baca juga: CORE: Pencairan dana nasabah Jiwasraya angin segar bagi perekonomian
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020