Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPR pengusul hak angket daftar pemilih tetap (DPT) melakukan dialog dengan warga Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Kamis, untuk mendengarkan berbagai masukkan seputar kekacauan DPT pemilu 9 April lalu yang mengakibatkan sekitar 700 warga setempat kehilangan hak pilihnya.
Dalam dialog yang dilakukan di Sekretariat RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, itu, tiga anggota FPDIP DPR pengusul hak angket itu, Hasto Kristianto, Ario Bima dan Gayus Lumbuun serta anggota FBPD Nursyamsi Nurlan, mendapat sejumlah data nama warga yang saat di DPS tercantum, namun kemudian hilang di DPT.
Menurut Ketua RW 07 Hendra Fachry, di wilayahnya yang mencakup 16 RT tercatat sebanyak 2910 warga dan saat pemilu 9 April lalu terdapat 16 TPS dengan total warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 485 orang.
Dikatakannya bahwa dua hari yang lalu ia bersama pengurus-pengurus RT lainnya memverifikasi DPT yang telah digunakan dalam pemilu lalu dan menemukan sekitar 700 nama warga tidak tercantum dalam DPT itu.
"Padahal sewaktu di DPS dulu, nama -nama mereka tercantum dan kemudian menghilang dalam DPT. Bahkan ada Ketua KPPS yang juga Ketua RT 06 sekeluarga tidak bisa mengunakan hak pilihnya karena mereka tidak tercantum dalam DPT," ujarnya.
Dikatakannya bahwa ia bersama pengurus RT yang ada di lingkungannya tidak bisa lagi banyak berbuat setelah warga berdatangan memprotes tidak dimasukkanya mereka dalam DPT karena panggilan KPPS hanya dua hari menjelang pelaksanaan pemilihan.
Menanggapi keluhan tersebut, Hasto Kristianto mengatakan bahwa memilih adalah milik warga negara dan di Amerika Serikat, perjuangan agar kaum negro dan kulit berwarna bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu membutuhkan waktu panjang hingga 100 tahun.
"Tapi sekarang ini, kalau di Jakarta saja sudah banyak warga yang tidak terdaftar dalam DPT, lalu bagaimana dengan daerah lainnya. Jakarta seharusnya menjadi contoh praktik berdemokrasi yang sebaik-baiknya. Kami juga mohon agar dicek lagi pada saat pilpres nanti masih ada pemutakhiran data pemilih atau tidak," ujarnya.
Dikatakannya pula bahwa saat ini para anggota DPR yang mengusulkan hak angket sedang menghimpun data di lapangan dan menemui langsung masyarakat yang telah kehilangan hak pilihnya itu.
Sementara itu anggota DPR lainnya Gayus Lumbuun mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan fakta-fakta tentang tidak tertibnya pendataan warga ini.
"Disini 700 suara hilang karena tidak terdaftar dan harus diselesaikan agar dalam pemilu presiden mendatang, mereka bisa menggunakan haknya seperti warga yang lain," ujarnya.
Menurut Gayus, penyelesaian persoalan DPT ini menjadi penting untuk pembenahan kedepan dan sejumlah anggota DPR lintas fraksi juga sudah memulai sebuah proses politik di DPR.
Sedangkan Ario Bimo mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menemukan sekitar 20 juta warga yang kehilangan hak pilihnya karena tidak masuk dalam DPT.
"Jumlah warga negara yang tidak memilih di pemilu kemarin sebanyak 46 juta orang. 26 juta memang tidak menggunakan haknya dan 20 juta warga lainnya sengaja di `golputkan`," ujarnya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009